Pengertian Pragmatik
Pragmatik adalah cabang linguistik yang mempelajari hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan. Konteks luar bahasa ialah unsur di luar tuturan yang mempengaruhi maksud tuturan.
Maksud
tidak bisa dilihat dari bentuk dan makna saja, tetapi juga dari tempat
dan waktu berbicara, siapa saja yang terlibat, tujuan, bentuk ujaran,
cara penyampaian, alat berbicara, norma-norma, dan genre.
Yang
dipelajari dalam pragmatik meliputi tindak tutur, implikatur tuturan,
interaksi percakapan, dan faktor-faktor eksternal percakapan, misalnya
deiksis.
Dalam
kamus bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2005 disebutkan bahwa
pragmatik adalah yang berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan
serasi tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi.
Pragmatik ialah berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan serasi tidaknya bahasa dalam komunikasi (KBBI, 1993: 177).
Sedangkan
menurut International Pragmatics Association (IPRA) yang dimaksud
dengan pragmatik ialah penyelidikan bahasa yang menyangkut seluk belum
penggunaan bahasa dan fungsinya (dalam Soemarmo, 1987 : 3).
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah pragmatik ini secara berbeda-beda.
1. Yule (1996;3)
Menyebutkan 4
definisi pragmatik,
yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara, (2) bidang yang
mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang melebihi kajian
tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau
terkomunikasikan oleh pembicara, dan (4) bidang yang mengkaji bentuk
ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat
dalam percakapan tertentu.
2. Menurut Verhaar (1996: 14)
Pragmatik merupakan cabang ilmu
linguistik
yang membahas tentang apa yang termasuk struktur bahasa sebagai alat
komunikasi antara penutur dan pendengar, dan sebagai pengacuan
tanda-tanda bahasa pada hal-hal ekstralingual yang dibicarakan.
3 Purwo (1990: 16)
Mendefinisikan
pragmatik sebagai telah mengenai makna tuturan (utterance) menggunakan
makna yang terikat konteks. Sedangkan memperlakukan bahasa secara
pragmatik ialah memperlakukan bahasa dengan mempertimbangkan konteksnya,
yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi.
4. Morris (1960)
Mengatakan
bahwa pragmatic merupakan disiplin ilmu yang mempelajari pemakaian
tanda, yang secara spesifik dapat diartikan sebagai cara orang
menggunakan tanda bahasa dan cara tanda bahasa itu diinterpretasikan.
yang dimaksud orang menurut definisi tersebut adalah pemakai tanda itu
sendiri, yaitu penutur.